sebagai tindak lanjut dari Proses Sayembara Berhadiah Rp500 juta

Sekdaprov Riau Resmi Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 1860 Kali
Selasa (28/3/2023) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Hariyanto MT secara resmi dilaporkan ke Polda Riau. (tim)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Selasa (28/3/2023) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Hariyanto MT secara resmi dilaporkan ke Polda Riau.

Pelaporan itu dilakukan oleh Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Bertempat di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I KNPI Provinsi Riau langsung sampaikan laporan resminya, baik itu dalam bentuk Laporan Polisi dan atau Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas).

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus melalui salah satu unsur Wakil Ketua Fadli Akbar (FA) katakan, bahwa laporan tersebut sebagai tindak lanjut dari Proses Sayembara Berhadiah Rp500 juta yang dibuka KNPI Riau terkait penelusuran Toko yang bernama Ritz-Carlton.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar