KETUA UMUM PETA:

Setelah Pengaduan ke Polda Riau, Amoral Sekda Riau Dilaporkan ke Presiden

Di Baca : 1580 Kali
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ir SF Haryanto Pohan (foto atas) dan Ketua Umum PETA Fazar Muhardi (foto bawah). (tim)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Banyak orang dekat Ir SF Haryanto Pohan meminta Ketua Umum Pers Tanah Air (PETA) Fazar Muhardi untuk menahan diri agar tidak melaporkan Sekdaprov Riau ke Polda Riau. 

Namun Ketum PETA itu pada Kamis (13/4/2023) telah mengadukan dugaan perbuatan amoral Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ir SF Hariyanto Pohan terkait pernyataannya yang dianggap telah merendahkan derajat sosial profesi wartawan.

"Hari ini kita telah membuat surat pengaduan ke Mapolda Riau dan akan berlanjut pengaduan ke Presiden RI," kata Ketua Umum PETA, Fazar Muhardi didampingi Kuasa Hukum, Supriadi Bone, di Mapolda Riau, Kamis (13/4/2023).

Sebelumnya setelah kasus viral ‘hedonisme’ isteri dan anak angkatnya, Sekda Riau, Ir SF Hariyanto Pohan, justeru mengeluarkan pernyataan kontroversial yang dianggap telah menghina dan merendahkan derajat sosial profesi wartawan.

"Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit yang beredar di sejumlah media sosial, SF Hariyanto mengungkap klarifikasi atas gaya hidup isterinya yang kerap menggunakan barang-barang mahal. Namun dalam klarifikasinya itu, dia turut menyinggung, melukai dan menghina wartawan,” kata Fazar.

Ketua Umum PETA, Fazar Muhardi (kiri) bersama kuasa hukumnya usai buat Laporan di Mapolda Riau Kamis (13/4/2023).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar