KETUA UMUM PETA:

Setelah Pengaduan ke Polda Riau, Amoral Sekda Riau Dilaporkan ke Presiden

Di Baca : 1606 Kali
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ir SF Haryanto Pohan (foto atas) dan Ketua Umum PETA Fazar Muhardi (foto bawah). (tim)
 

Atas pernyataan tersebut, demikian Fazar, maka SF Hariyanto dianggap telah melakukan pencemaran nama baik profesi wartawan. Kasus inipun sudah sampai ke Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. 

Setelah laporan di Polda Riau, kata Fazar pihaknya juga akan menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mengevaluasi jabatan Sekda Riau yang diamanahkan ke SF Hariyanto.

"Saya pikir moralitas menjadi hal wajib untuk seorang pejabat, apalagi Pejabat Eselon I. Sebelum mengemban jabatan, sebaiknya ke depan para calon pejabat itu diuji moralitasnya agar tidak terulang kejadian seperti ini," demikian Fazar.

 

Ir SF Haryanto Pohan yang berusaha menghindari takut wartawan. Sembunyi-sembunyi keluar dari Gedung BPKRI Pekanbaru cepat-cepat masuk mobil dinas. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar