KETUA UMUM PETA:

Setelah Pengaduan ke Polda Riau, Amoral Sekda Riau Dilaporkan ke Presiden

Di Baca : 1604 Kali
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ir SF Haryanto Pohan (foto atas) dan Ketua Umum PETA Fazar Muhardi (foto bawah). (tim)
 

Sementara itu, Kuasa Hukum Supriadi Bone menambahkan, apa yang dilakukan saat ini adalah demi dan untuk menjaga marwah profesi wartawan.

"Wartawan adalah profesi terhormat yang tidak sepantasnya dibanding-bandingkan dengan profesi lainnya. Apalagi membandingkan strata sosialnya," kata Bone.

Dengan laporan ini, lanjut Bone, diharapkan nama baik pers atau wartawan dapat terjaga, dan tidak ada lagi yang bertindak merendahkan derajat sosial wartawan di masa yang akan datang. 

Terpisah, ada pula keraguan beberapa rekan wartawan yang tak yakin tujuan Ketum PETA ini menuntut Sekdaprov Riau Ir SF Haryanto Pohan agar minta maaf. Ada yang yakin, ada pula yang ragu. Namun penilaian ini ditunggu saja lihat saja endingnya nanti. (rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar