PELAKU BERPURA-PURA JADI KORBAN PENGANIAYAAN SUPIR

Supir Maxim Ditikam, Mobil Mau Dijual Pelaku untuk Melamar Kekasih

Di Baca : 12665 Kali
Tersangka Ahmad Shobirin alias Sobirin bin Joko Subandrio (21), mobil korban yang akan dicuri uangnya untuk melamar kekasihnya di Ukui, dan pisau digunakan menikam supir taksi Maxim. (Foto Humas Polresta Pekanbaru)
 

Pelapor terhadap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pasal 365 KUHAP ini yakni Iksan Permana, belum bekerja, alamat Dusun II Keramat Sakti Rt/Rw 2/7 Siak Hulu, Kampar, Riau. Saksi-saksi Adit, Albert Cansario, Bambang, M Fikri, Hasanudin, dan Lensa Fitri.

Terungkapnya tabir kasus ini bermula Kamis 20 April 2023 penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SIK MH beserta anggota Satreskrim beserta Tim Jembalang Polresta Pekanbaru melakukan olah TKP dipimpin Kasat Reskrim. Kemudian pendalaman terhadap keterangan saksi, barang bukti berupa handphone milik pelaku dan pendalaman alibi pelaku.

Setelah dilakukan rekonstruksi di lapangan, pengakuan tersangka dapat dipatahkan dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti serta petunjuk lainnya. Ditemukan fakta-fakta bahwa pelaku yang melakukan kejadian tersebut adalah seorang laki-laki bernama Ahmad Shobirin alias Sobirin yang mana tersangka berniat ingin mengambil mobil Toyota Avanza warna merah dengan nopol B 1291 PIL milik korban.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar