pembangunan jembatan akan tepat waktu, tepat mutu dan juga tepat sasaran

Pemerintah Siapkan Rp48 Milyar untuk Pembangunan Tiga Jembatan di Rohul

Di Baca : 1005 Kali
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rokanhulu beserta Kepala Kejaksaan Negeri Rokanhulu menghadiri acara penandatanganan kontrak kerja dengan pihak swasta untuk pengerjaan tiga jembatan di Kabupaten Rokanhulu, Riau, Selasa (9/5/2

Pasirpengaraian, Detak Indonesia-- Pemerintah daerah Kabupaten Rokanhulu lanjutkan pembangunan tiga jembatan yang sempat tertunda.

Selasa 9 Mei 2023 Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rokanhulu beserta Kepala Kejaksaan Negeri Rokanhulu menghadiri acara penandatanganan kontrak kerja dengan pihak swasta untuk pengerjaan tiga jembatan di Kabupaten Rokanhulu.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat beralamat di Komplek Perkantoran emerintah Daerah Kabupaten Rokanhulu.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST MM mengatakan bahwa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat hal yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah infrastruktur, baik itu jalan maupun jembatan.

mengingat pentingnya pembangunan tiga jembatan guna menunjang perekonomian masyarakat, Pemerintah telah berkomitmen melanjutkan pembangunan tiga jembatan yang sempat tertunda di tahun lalu.

Tiga jembatan yang akan dilanjutkan pembangunannya tersebut adalah jembatan Sei Batang Lubuh pada ruas jalan Kota Tengah SP III, jembatan Sei Bukit Juragan pada ruas jalan Kota Lama Muara Dilam dan jembatan Sei Batang Lubuh pada ruas jalan Suraumunai Ujung Gurap.

Total anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk melanjutkan pembangunan tiga jembatan tersebut yakni sekitar Rp48 milyar dan pembangunannya akan dimulai Mei 2023 ini dan targetkan selesai di akhir 2023 ini.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokanhulu Fajar Haryowimbuko SH MH mengatakan kehadiran Kejaksaan dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha (DATUN) dalam pembangunan tiga jembatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan kepada Pemerintah khususnya PUPR dalam membangun Kabupaten Rokanhulu.

Kejaksaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokanhulu akan memastikan pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut akan tepat waktu, tepat mutu dan juga tepat sasaran. (ary)
 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar