Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Susuk
"Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kami dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini," katanya.
Sebagai informasi, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Muara ke sesama warga satu desanya ini terjadi pada Ahad (2/4/2023) lalu. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polres Tanah Karo di hari yang sama.
Kasus pembunuhan ini, dilakukan korban hanya karena hal sepele dimana pelaku merasa emosi karena di tempat dirinya biasa mencari rumput sudah diambil orang. Dirinya menjelaskan, saat bertemu dengan korban keduanya sempat terjadi percekcokan yang diawali karena rumput tadi.
Tak hanya itu, amarah pelaku kembali tersulut karena saat itu ada perkataan korban yang dianggap pelaku kurang pas. Dari percekcokan tersebut, pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan arit ke tubuh korban sehingga korban meninggal dunia. (stm)
Tulis Komentar