Cuma Tanggapi Laporan Masyarakat Tim Gabungan Dihut Provsu (KPH VI) Unit Tipiter Polres Tanah Karo T

Aparat Penegak Hukum Tanah Karo Lakukan Pembiaran Eksavator Beroperasi di Hutan Lindung

Di Baca : 1589 Kali
Tim Gabungan Dishut Provsu dan KPH VI Karo bersama Unit Tipiter Polres Tanah Karo temukan eksavator di Hutan Lindung Desa Rimo Bunga, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, namun tak menangkapnya, Ahad (12/5/2023) pukul 14.45 WIB.

Mardinding, Detak Indonesia--Tanggapi Laporan masyarakat Tim Gabungan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH VI) didampingi Unit Tipiter Polres Tanah Karo dan rombongan terjun ke lapangan setelah mendengar laporan masyarakat ada eksavator di lokasi Hutan Lindung, dan memang benar ada ditemukan ekavator di lokasi Hutan Lindung Desa Rimo Bunga,  Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Ahad (12/5/2023) pukul 14.45 WIB. 

Tim bersama rombongan tiba di lokasi dan ditemukan alat berat eksavator yang melintasi kawasan hutan lindung, menurut salah seorang tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara saat pengecekan di lokasi ini sudah jelas salah karena tidak memiliki izin koridor untuk jalan namun pada kesempatan itu pihak media yang ikut turun ke lokasi sangat menyayangkan pengecekan di lapangan, karena tim yang turun ke lapangan tidak mengambil tindakan walaupun sudah tahu pekerjaan ini tanpa izin.

Pada kesempatan ini juga pihak media langsung mengkomfirmasi dengan Unit Tipiter Tolres Karo Aipda Jonathan Surbakti yang ikut serta terjun ke lapangan bersama Tim, Pak Surbakti menjawab terkait pengambilan tindakan hukum kembali kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan (KPH XV) Karo karena mereka lebih tahu batas wilayah kawasan hutan, dari Polres Tanah Karo siap membantu.

Pihak media mengkomfirmasi dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara pihaknya mengarahkan kepada kepala (UPT/KPH) Karo Sholahudin Lubis  jawabannya ke awak media mengecewakan dikatakannya tidak usah tanya-tanya sambil menghindari wartawan. Dari jawabannya inilah awak media menduga ada permainan atau pembiaran sehingga perambahan masih tetap berlangsung sampai saat ini. Dari pihak awak media berharap kepada pihak Kehutanan Provsu supaya menindak oknum yang ikut bermain di belakang layar. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar