Kapolres: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Di Baca : 52 Kali
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi menyampaikan keberhasilan tersebut dicapai karena peran kerjasama masyarakat dan rekan-rekan media, Senin (20/4/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo di bawah pimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi, menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika.

Namun di balik capaian tersebut, Kapolres Karo menegaskan satu hal penting : keberhasilan itu tidak lepas dari peran masyarakat dan  media, dikatakannya di halaman Polres Karo, Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026).

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” tegas Kapolres dalam rilis capaian kinerja.

Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis. Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau 45 persen. Angka ini meningkat tajam pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, sebelum berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.

Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruhnya kini tengah diproses secara hukum.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar