kepala desa agar tidak menerbitkan surat tanah tanpa asal-usul yang jelas

Bupati Karo Hadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Relokasi Tahap III Pengungsi Sinabung

Di Baca : 449 Kali
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri rapat percepatan pengungsi erupsi Gunung Sinabung tahap III di Jakarta Selasa (6/6/2023). (Diskominfo Kab Karo)

Jakarta, Detak Indonesia--Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri rapat pokja percepatan penyelesaian relokasi tahap III untuk pengungsi Sinabung di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat.

Adapun agenda pada rapat ini adalah penyelesaian permasalahan tukar menukar kawasan hutan untuk areal pertanian korban erupsi Gunung Sinabung untuk relokasi tahap III.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian BPN ATR, serta Kementerian LHK.

Pada rapat ini Kemendagri dan seluruh stakeholder yang ada mendukung langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka percepatan penyelesaian relokasi tahap III.

Melalui rapat ini juga ditekankan kepada daerah melalui kepala desa di Kabupaten Karo, agar kepala desa tidak menerbitkan surat tanah tanpa asal-usul yang jelas.

Untuk penanganan pengungsi agar tidak berhenti terhadap program yang sudah ada dan berjalan mengingat akan membebani APBD daerah terhadap sewa rumah dan lahan.

Turut hadir mendampingi Bupati Karo, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Nasib Sianturi dan Kepala Pelaksana BPBD Kabuoaten Karo, Juspri Nadeak.(rls/stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar