Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api Dinas oleh Personel

Polres Tanah Karo Laksanakan Pengecekan Senjata Api Personelnya

Di Baca : 461 Kali
Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, SH bersama seluruh Anggota Si Propam melakukan pemeriksaan senjata api dinas di Mapolres Tanah Karo Jumat (21/7/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Antisipasi  Penyalahgunaan Senjata Api Dinas Polres Tanah Karo melaksanakan pemeriksaan seluruh senjata api (senpi) yang digunakan personel jajaran kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus penyalahgunaan senpi oleh personel, dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Tanah Karo Jumat (21/7/2023) pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan dipimpin langsung Waka Polres Kompol Aron Siahaan SH didampingi Kabag SDM Kompol Kesmart Purba SH, Kabag Log Kompol J Bangun, Kasi Polres Iptu E Situmorang dan seluruh anggota Si Propam Polres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM melalui Wakapolres Kompol Aron Siahaan SH mengatakan pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya bagi anggota Polres Tanah Karo.

Dijelaskannya lagi, pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala dan sekaligus bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata beserta amunisinya.

"Tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut juga turut diikuti oleh pesonel Polsek/ta jajaran. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar