Kontribusi untuk Negara

PHR Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Perairan dengan KSOP Dumai

Di Baca : 594 Kali
EVP Upstream Bussines PHR WK Rokan, Edwil Suzandi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama perairan dengan KSOP Dumai, diwakili Kabid Lala dan Usaha Kepelabuhan Pujo Kurnianto, Senin (24/7/2023).

Bogor, Detak Indonesia — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dengan Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Senin (24/7/2023).

Melalui penandatanganan perpanjangan kerjasama perairan ini, PHR WK Rokan turut membantu meningkatkan pendapatan negara, karena tertib melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) penggunaan perairan di Dumai, Riau.

Selain itu, kontribusi PHR ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah pada bidang ketahanan pangan nasional serta meningkatkan perekonomian di Indonesia. EVP Upstream Bussines PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengatakan, bahwa kerja sama ini merupakan komitmen PHR dalam mendukung keberlangsungan operasi migas nasional.

“Hal ini tentunya guna mewujudkan kerja sama penggunaan perairan yang merupakan keberlanjutan dari komitmen dalam pemenuhan operasi TUKS PT PHR di Wilayah Kerja Rokan, serta untuk terus menjaga dan mendukung keberlangsungan operasi dan produksi minyak nasional," katanya.

Edwil menjelaskan, PHR WK Rokan melakukan kegiatan di pelabuhan Dumai untuk operasi penyaluran minyak mentah, pemeliharaan fasilitas pelabuhan hingga pembangunan fasilitas pelabuhan. Minyak yang berasal dari lapangan migas WK Rokan itu bermuara di Dumai, untuk selanjutnya didistribusikan ke fasilitas kilang pengolahan minyak domestik.








[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar