Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini

Polda Riau Jajaran Tanam 45.233 Batang Pohon Penghijauan

Di Baca : 424 Kali
Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi menanam pohon pelindung di Jalan Thamrin ujung Gobah Pekanbaru, Riau, Rabu (23/8/2023).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi dan sejumlah Polres/Polresta jajaran melaksanakan penanaman sebanyak 45.233 batang pohon penghijauan dalam giat Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini yang dipusatkan di Jalan Thamrin ujung Gobah Pekanbaru, Rabu (23/8/2023).

Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi beserta isteri langsung menanam pohon penghijauan di lahan yang sudah dipersiapkan di samping Lapangan Sepakbola Jalan Thamrin ujung Gobah Pekanbaru. Sementara sejumlah Polres/Polresta jajaran di Provinsi Riau juga serentak menanam pohon penghijauan.

Dari 45.233 batang pohon penghijauan itu, ada jambu, mangga, jengkol, Pohon Mahoni (Swietenia mahagoni), Ketapang Kencana (Terminalia mantaly), pohon Bungur (Lagerstroemia speciosa), pohon beringin (Ficus benjamina), pohon Trembesi (Samanea Saman) pohon Sentul atau Kecapi (Sandoricum koetjape), dan lain-lain.

Dalam sambutannya, Waka Polda Brigjen K Rahmadi menjelaskan Polri tidak hanya mengurusi perkara tindak pidana seperti kasus lahan, kebakaran lahan saja. Tapi juga menaruh perhatian terhadap kelestarian lingkungan negeri dengan akan rutin melaksanakan penghijauan.

Setahun setelah penanaman ini katanya akan ditinjau lagi hasil tanaman yang ditanam ini apakah tumbuhnya baik. Kalau ada pertumbuhan yang kurang baik atau mati tanamannya maka perlu diganti dengan tanaman baru.

Hadir dalam acara ini sejumlah anggota Forkopimda Riau, dan tamu undangan. (di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar