Polsek Tebet dan Mampang Prapatan Razia Miras

Jakarta, Detak Indonesia–Polsek Tebet dan Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan merazia minuman keras di wilayah hukumnya masing-masing. Alhasil ratusan botol miras disita Polisi Rabu (11/4/2018)

Kapolsek Tebet Kompol Maulana Jali Karepesina menerangkan, pihaknya merazia miras oplosan dengan sasaran mencegah gangguan kamtibmas di wilayahnya. Petugas merazia warung milik Tina dan Warung Wong di Jalan Manggarai Selatan Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.

“Kami sita tadi malam 179 botol minuman miras berbagai jenis dan 54 botol hari ini total 233 botol. Kami amankan untuk dimusnahkan nantinya,” tutur Kompol Maulana.

Menurutnya, kedua pedagang ini diduga menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin (SIUP dan SIUP-MB).

Sementara itu Polsek Mampang merazia puluhan botol miras di Jalan Bangka IX Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.

Kapolsek Mampang Prapatan menerangkan sembilan dus botol minuman berisikan puluhan botol miras mereka angkut karena tidak ada izin.

“Ada ada sekira 60 botol kami sita, ini merupakan wujud kami mencegah gangguan kamtibmas,” tutur Kapolsek.(rla/adf)


Baca Juga