RATUSAN BOTOL DISITA

Polsek Tebet dan Mampang Prapatan Razia Miras

Di Baca : 7854 Kali
Polsek Tebet dan Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan merazia minuman keras di wilayah hukumnya masing-masing. Alhasil ratusan botol miras disita Polisi.

Jakarta, Detak Indonesia–Polsek Tebet dan Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan merazia minuman keras di wilayah hukumnya masing-masing. Alhasil ratusan botol miras disita Polisi Rabu (11/4/2018)

Kapolsek Tebet Kompol Maulana Jali Karepesina menerangkan, pihaknya merazia miras oplosan dengan sasaran mencegah gangguan kamtibmas di wilayahnya. Petugas merazia warung milik Tina dan Warung Wong di Jalan Manggarai Selatan Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.

“Kami sita tadi malam 179 botol minuman miras berbagai jenis dan 54 botol hari ini total 233 botol. Kami amankan untuk dimusnahkan nantinya,” tutur Kompol Maulana.

Menurutnya, kedua pedagang ini diduga menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin (SIUP dan SIUP-MB).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar