PEKERJA DARI INDRAMAYU JABAR DAN SUKOHARJO JATENG

Home Industri Miras Oplosan di Pekanbaru Modal Awal Rp700 Juta

Di Baca : 2602 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Tersangka bos pemilik home industri minuman keras (miras) oplosan di Jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru Riau, Rasali Salim (52) mengaku modal awal membuka usaha home industri miras oplosan ilegal ini sekitar Rp700 juta.<\/p>\r\n\r\n

Hal ini dijelaskan tersangka Rasali Salim di lokasi rumah kontrakannya Jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru, Riau rumah yang dijadikannya home industri miras oplosan tersebut, Kamis (3\/8\/2017).<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/4qmkq9amvz\/3-miras-fotook.jpg","caption":"Foto atas, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Hasyim bersama para tersangka pembuat miras oplosan di home industry Jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru, Riau. Foto bawah kiri contoh miras oplosan, dan foto kanan bawah sejumlah miras yang siap dipasarkan ke Jambi dan Palembang, Kamis (3\/8\/2018).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"},{"body":"

Menurut Rasali Salim dia belajar meramu miras oplosan tadi dari Jakarta dan bahan baku alkohol juga dikirim dari Jakarta diangkut mobil travel dan dijemput di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Campuran atau ramuannya terdiri dari 98 persen kandungan alkohol ditambah air dan gula secukupnya.<\/p>\r\n\r\n

Miras oplosan ini dipasarkan di Jambi dan Pelembang. Tidak ada dipasarkan pada pedagang miras gerobak di Jalan Juanda Pekanbaru. Pekerjanya lima orang, tiga dari daerah Indramayu Jawa barat, dan dua orang dari Sukoharjo Jawa Tengah.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":"Home Industry tempat pembuatan miras oplosan di Jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru, Riau tak sedikitpun warga curiga karena dijadikan tempat kontrakan namun ternyata di dalamnya pabrik mini pembuatan miras oplosan."},{"body":"

Barang bukti (BB) miras yang diamankan penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau sebanyak 17.000 botor miras dari berbagai merek. Antara lain Asoka Wisky, Big Boss, Anggur Merah, mansion putih, dan Mansion biasa. Usaha ini berjalan baru 1 tahun 4 bulan.<\/p>\r\n\r\n

Wadir Krimsus Polda Riau  AKBP Edi Fariadi dan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Hasyim yang turun ke TKP rumah miras oplosan itu, Kamis (3\/8\/2017) kepada pers mengatakan lima pekerja miras dan pimpinannya ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan di sel Mapolda Riau.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/4qmkq9amvz\/3-miras-oplosan5-400.jpg","caption":"Barang bukti miras siap jual."},{"body":"

Di tempat terpisah, sebelum penggerebekan, salah seorang warga di TKP rumah miras oplosan ini, Bobby menceritakan kepada Detak Indonesia.com <\/em>dia melihat seorang petugas polisi lalu lintas dan satu berpakaian preman mendatangi rumah tempat miras oplosan ini Selasa pagi 1 Agustus 2017. Dan akhirnya kemudian siangnya ramai aparat polisi mendatangi TKP di Jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru Riau ini.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/4qmkq9amvz\/3-miras-oplosan6-400.jpg","caption":"Penyidik DIt Reskrimsus Polda Riau menunjukkan cara pemasangan penutup botol miras oplosan dengan alat listrik."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar