TANGKAPAN DI JALAN KULIM GANG PESONA PEKANBARU

1.800 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Ditreskrimsus Polda Riau

Di Baca : 1699 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Sedikitnya 1.800 botol minuman keras (miras) ilegal bernilai ratusan juta rupiah dimunaskan aparat Ditreskrimsus Polda Riau di halaman depan GOR Tri Buana Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (30\/8\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Pemusnahan miras ilegal dengan alat berat itu dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Ermi Widyatno, didampingi Wadirkrimsus AKBP Edy Fariadi, dari BBPOM Pekanbaru, kejaksaan, dan lain-lain.<\/p>\r\n\r\n

Tersangka bos pemilik home industri minuman keras (miras) oplosan di Jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru Riau, Rasali Salim (52) mengaku dia sendiri yang memodali membuka usaha home industri miras oplosan tersebut sekitar Rp700 juta.<\/p>\r\n\r\n

Rumah kontrakannya di Jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru, Riau dijadikannya sebagai lokasi home industri miras oplosan.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Rasali Salim dia belajar meramu miras oplosan itu dari Jakarta dan bahan baku alkohol juga dikirim dari Jakarta diangkut mobil travel dan dijemput di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Campuran atau ramuannya terdiri dari 98 persen kandungan alkohol ditambah air dan gula secukupnya.<\/p>\r\n\r\n

Miras oplosan ini dipasarkan di Jambi dan Pelembang. Tidak ada dipasarkan pada pedagang miras gerobak di Jalan Juanda Pekanbaru. Pekerjanya lima orang, tiga dari daerah Indramayu Jawa barat, dan dua orang dari Sukoharjo Jawa Tengah.<\/p>\r\n\r\n

Keuntungan yang didapat dari menjual miras ini Rp200 ribu per kardus. Sedangkan barang bukti (BB) miras yang diamankan penyidik Dit eskrimsus Polda Riau sebanyak 1.800 botol miras dari berbagai merek. Antara lain Wisky Big Boss, Anggur Merah, Black Horese,  Columbus Whisky, Mc Donald, dan lain-lain.<\/p>\r\n\r\n

Wadir Krimsus Polda Riau  AKBP Edi Fariadi kepada pers mengatakan lima pekerja miras dan pimpinannya ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.<\/p>\r\n\r\n

Sementara sebelum penggerebekan yang dilakukan Polda Riau beberapa wakru lalu di jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru, Riau, warga di TKP Bobby melihat seorang petugas polisi lalu lintas dan satu berpakaian preman mendatangi rumah tempat miras oplosan ini Selasa pagi 1 Agustus 2017 lalu. Dan akhirnya siangnya ramai aparat polisi mendatangi TKP di Jalan Kulim Gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru Riau ini.<\/p>\r\n\r\n

Setelah mendapat petunjuk dari pihak kejaksaan dan melalui pemeriksaan yang intensif terhadap tersangka dan barang bukti, akhirnya dilakukan pemusnahan 1.800 botol miras tersebut.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/qjtecvf74z\/30-miras-musnah-600.jpg","caption":"Pemusnahan 1.800 botol miras ilegal\/oplosan hasil home industri di Jalan Kulim gang Pesona Nomor 4 Pekanbaru Riau dimusnahkan Ditreskrimsus Polda Riau di halaman GOR Tri Buana Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (30\/8\/2017). Enam pelakunya ditahan.(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar