ANTISIPASI MIRAS TANPA IZIN DAN OPLOSAN

Polres Kampar Razia Miras, Ratusan Botol Disita !

Di Baca : 3936 Kali
Ratusan botol minuman keras tanpa izin diamankan dari sejumlah kedai, warung di wilayah hukum Polres Kampar, Riau, Minggu (14/4/2018).(Foto Humas Polres Kampar Riau)

Bangkinang, Detak Indonesia-- Menyikakapi maraknya peredaran miras oplosan yang telah memakan korban jiwa di beberapa daerah di tanah air beberapa waktu lalu, jajaran Polres Kampar Riau di akhir pekan kemarin (Minggu 15/4/2018) melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menggelar razia pada toko dan warung-warung yang diduga menjual dan menyediakan minuman keras.

Razia digelar di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Kampar dengan melibatkan Polsek jajaran, adapun lokasi dan sasaran razia yang dilaksanakan kemarin yaitu di Jalan Lintas Petapahan - Suram Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Dusun Simpang Kare Desa Padang mutung, Pasar Air Tiris dan Desa Limau Manis Kecamatan Kampar, Dusun Kualu Desa Tambang Kecamatan Tambang, Desa Merangin dan Desa Lereng Kecamatan Kuok, Desa Salo Kecamatan Salo, Desa Bukit Payung dan Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar