MIRAS TANPA IZIN BBPOM

31 Orang Tewas Minum Miras Oplosan, Tersangka Ditangkap

Di Baca : 4099 Kali
Aparat Polres Metro Jakarta Utara memberikan keterangan pers terkait kasus miras oplosan yang menelan korban 31 orang tewas di Jakarta, Jumat (6/4/2018).(Foto Ist)

Jakarta, Detak Indonesia--Sebanyak 31 orang yang minum minuman keras (miras) oplosan telah tawas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara awal April 2018. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis sudah memerintahkan agar seluruh Polsek, Polres di wilayah hukumnya agar menindak tegas pengedar dan penjual miras oplosan.

Oleh sebab itu, Polres Metro Jakarta Utara, langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku pengoplos miras oplosan tersebut, Jumat (6/4/2018).

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah seperti dilansir mascipol.org menjelaskan, pelaku yang ditangkap berinisial YAB dia sudah melakukan pengoplosan miras. Di mana miras oplosan berujung maut iru sudah diproduksinya sejak September 2016 silam.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar