DITANGKAP DI CEMPAKA PUTIH

Polres Metro Jakpus Kembali Tangkap Dua Pedagang Miras Oplosan

Di Baca : 3224 Kali
Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan berhasil disita petugas Polres Metro Jakarta Pusat dan dimusnahkan Senin (9/4/2018).( Foto Humas Polres Metro Jakpus)

Jakarta, Detak Indonesia-- Pasca tewasnya 35 orang akibat menenggak minuman keras (Miras) di Depok, Jaktim dan Jaksel, minggu lalu, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menangkap dua orang pedagang miras oplosan di depan Hotel Central Jalan Pramuka Raya, Cempaka putih, Jakarta Pusat, Minggu malam (8/4/2018).

Kini tersangka pedagang miras oplosan berinsial IBS (35) dan PWT (20) , berikut 2.200 botol miras bermacam merek serta delapan jerigen ciu oplosan disita polisi dari rumah kontrakan di Jalan Jambon, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar