Dugaan Pungli Tenaga Banpol Satpol PP di PD BPR Sarimadu Mulai Terungkap

Bangkinang, Detak Indonesia---Dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap 21 pegawai tidak tetap atau tenaga Banpol Satpol PP yang dipekerjakan di PD BPR Sarimadu mulai terungkap.

Direktur PD BPR Sarimadu, Yordan menyatakan, belum lama ini ada oknum mengembalikan sejumlah uang dari hasil pemotongan upah untuk biaya pembinaan, pelatihan kesamaptaan dan beladiri ke PD BPR Sarimadu.

"Sekira Rp20 an juta sudah dikembalikan," kata Yordan, Rabu (3/6/2020) lalu di salah satu Cafe di Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Riau, sekitar 60 km sebelah barat Kota Pekanbaru. 

Namun Yordan masih enggan menyebutkan siapa oknum yang mengembalikan uang tersebut.

Yordan mengaku, pemotongan upah tenaga pengamanan untuk biaya pembinaan, pelatihan kesamaptaan dan beladiri sebesar Rp150 ribu perorang perbulan tertuang dalam kesepakatan. 

"Dulu, setiap bulan ada oknum anggota Satpol PP yang ambil," ucapnya.

Persoalan ini sebelumnya diutarakan oleh salah seorang mantan tenaga Banpol Satpol PP yang enggan disebutkan jati dirinya kepada awak media.

Ia menyatakan, tidak pernah mendapat pelatihan sesuai perjanjian. Namun, setiap bulan dipotong Rp150 ribu, katanya yang sudah lebih 10 tahun bekerja.

Banpol Satpol PP ini sudah tidak dipekerjakan lagi pada tanggal 09 September 2019. (Syailan Yusuf)


Baca Juga