Dugaan Pungli Tenaga Banpol Satpol PP di PD BPR Sarimadu Mulai Terungkap
Di Baca : 2794 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia---Dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap 21 pegawai tidak tetap atau tenaga Banpol Satpol PP yang dipekerjakan di PD BPR Sarimadu mulai terungkap.
Direktur PD BPR Sarimadu, Yordan menyatakan, belum lama ini ada oknum mengembalikan sejumlah uang dari hasil pemotongan upah untuk biaya pembinaan, pelatihan kesamaptaan dan beladiri ke PD BPR Sarimadu.
"Sekira Rp20 an juta sudah dikembalikan," kata Yordan, Rabu (3/6/2020) lalu di salah satu Cafe di Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Riau, sekitar 60 km sebelah barat Kota Pekanbaru.
Tulis Komentar