Oknum Jaksa yang Diduga Terima Suap Uang Narkoba Dibebastugaskan
Di Baca : 667 Kali
Sebelum hasil Inspeksi kasus terhadap Terlapor inisial SH diserahkan kepada pidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau namun dibebastugaskan dari pakerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH, penyampaian hasil inspeksi kasus dari bidang pengawasan Kejati Riau terhadap terlapor inisial SH berjalan aman, tertib dan lancar.
Seperti diberitakan media sebelumnya oknum jaksa perempuan inisial SH di Kabupaten Bengkalis Riau tersebut diduga menerima uang suap narkoba miliaran rupiah. Sekarang dia diproses di Kejati Riau di Pekanbaru dan dibebastugaskan dari pekerjaannya. (*/di)
Tulis Komentar