DUA TERSANGKA DITAHAN

Polresta Pekanbaru Gagalkan Transaksi 65 Kg Sabu-sabu, Waka Polda Riau Pimpin Pemusnahan

Di Baca : 1019 Kali
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru gagalkan transaksi 65 Kg Sabu-sabu, Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian pimpin pemusnahan sabu di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (3/10/2023). (ist)
 

Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian, dan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar serta lembaga lainnya.

Proses pemusnahan barang bukti berjalan aman dan lancar disaksikan tamu undangan dan masyarakat yang hadir dari berbagai kalangan. Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar