DUA TERSANGKA DITAHAN

Polresta Pekanbaru Gagalkan Transaksi 65 Kg Sabu-sabu, Waka Polda Riau Pimpin Pemusnahan

Di Baca : 1032 Kali
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru gagalkan transaksi 65 Kg Sabu-sabu, Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian pimpin pemusnahan sabu di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (3/10/2023). (ist)
 

"Dua tersangka yang diamankan telah dilakukan penahanan. Selain barang bukti narkoba, kepolisian juga menyita bukti lainnya seperti alat komunikasi, transportasi dan dokumen penting lainnya," kata Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi dalam jumpa Pers, Selasa, 3 Oktober 2023.

Perwira tinggi lulusan Akpol 1990 tersebut menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dan kerja keras personel di lapangan sehingga pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dapat dilakukan. Melihat jumlah barang bukti yang diamankan dengan jumlah kotor 65 kilogram sabu tersebut mampu menyelamatkan sekitar 65 ribu jiwa.

Usai memberikan pemaparan terkait pengungkapan perkara narkoba, Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi melanjutkan kegiatan dengan pengujian barang bukti oleh tim laboratorium forensik dan pemusnahan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar