Di Dua Lokasi Jalan di Pekanbaru

Sering Digunakan untuk Lokasi Balap Liar, Satlantas Pasang Marka Pita Penggaduh

Di Baca : 531 Kali
Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang Marka Pita Penggaduh, di Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (11/10/2023). (Foto Satlantas Polresta Pekanbaru)Rabu (11/10/2023).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang Marka Pita Penggaduh, Rabu (11/10/2023).

Adapun lokasi pemasangan pita Penggaduh ini dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Cut Nyak Dien. Untuk ruas Jalan Cut Nyak Dien dipasang di dua titik yaitu di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan Kantor Bulog. Untuk lokasi kedua yaitu di Jalan Diponegoro tepatnya depan Hotel Arya Duta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan pemasangan pita Penggaduh di dua lokasi ini karena ruas jalan tersebut sering digunakan untuk aksi balapan liar.

"Kami pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar," kata Kompol Gitta.

Pemasangan marka pita penggaduh tersebut bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatannya karena fungsinya sama dengan pita kejut atau polisi tidur sehingga diharapkan dapat menekan aksi balapan liar di ruas jalan tersebut. (rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar