Polresta Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan Balap Liar dan Berknalpot Brong
Pekanbaru, Detak Indonesia--Polresta Pekanbaru mengamankan 47 kendaraan roda dua (R2) dalam kegiatan represif terhadap aksi balap liar dan geng motor, Sabtu malam Minggu tadi malam (2/3/2024).
Puluhan kendaraan itu diamankan saat Tim Satlantas Polresta Pekanbaru, melakukan patroli selama semalaman pada Sabtu 2 Maret hingga Ahad dinihari 3 Maret 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Sebanyak 47 kendaraan R2 diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," kata Kompol Alvin.
Tulis Komentar