GEDUNG BARU POLDA RIAU JUGA DISOROT

CERI Telah Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Gedung PU Riau ke Kejati

Di Baca : 1445 Kali
Kantor Dinas PU Provinsi Riau di Jalan SM Amin Panam Pekanbaru. (Dok. CERI)
 

Anehnya, kata Hengki, Pemerintah Provinsi Riau kemudian membangun Gedung Kantor Polda Riau pada tahun 2018 di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru dengan luas bangunan total sekitar 22.300 M2, bangunan utama 6 lantai ditambah gedung pendukung dan pagar.

"Nilai kontrak bangunan Polda Riau ini hanya sekitar Rp170 miliar, sehingga harga per meter persegi bangunan sama dengan Rp 170 miliiar dibagi 22.300 M2 sama dengan Rp7.625.000,- per M2," ungkap Hengki.

Hengki mengatakan, pembangunan Kantor Polda Riau dilaksanakan oleh PT MAM Energindo, Kadis PUPR kala itu dijabat Dadang EP, sedangkan PPK langsung dijabat Kabid CK Dinas PUPR Riau Zulkifli Rahman.

"Melihat perbandingan harga per meter per segi pada kedua proyek tersebut, kami menduga telah terjadi mark up anggaran pembangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau di Jalan SM Amin tersebut," kata Hengki.

"Tersebab dugaan telah terjadinya mark up anggaran tersebut yang kami duga telah mengakibatkan kerugian negara, maka bersama ini kami berharap Kejaksaan Tinggi Riau segera mengambil langkah terukur untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara," kata Hengki.(*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar