Pegiat Anti Korupsi Riau diteror

Pak Kapolri-Jaksa Agung, Mohon Proses Perkara Mobdin Rohil, Dugaan Korupsi di DPRD Pekanbaru

Di Baca : 1788 Kali

Ada apa dengan Riau? Perkara dua orang pejabat terasa lambat diproses, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung diminta turun tangan. (Larshen Yunus)

Larshen Yunus

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pegiat Anti Korupsi dan atau dua orang aktivis ini mengaku diteror, tatkala menjalankan fungsi Agent of Change-Agent of Control.

Mereka yang diteror adalah, aktivis Larshen Yunus dan Thabrani Al-Indragiri. Kedua orang anak muda Riau itu justeru mengalami aksi teror, ketika berproses dalam menyerukan perang terhadap praktik haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Larshen Yunus yang beberapa pekan ini telah menerima SP2HP terkait proses penanganan perkara dugaan kasus korupsi penyelewengan kewenangan, yakni dalam penggunaan puluhan mobil dinas (mobdin) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) Riau, Yunus mengaku justeru menerima serangan teror dari orang-orang yang mengaku teman dekat Azh alias Wak At, yang notabene ayah kandung Wakil Bupati Rohil, tokoh terkenal di Rohil, Riau.

Selain mendesak agar penyidik di Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau mengusut tuntas permasalahan itu, publik juga mendorong turun tangan Mabes Polri dalam kasus yang dianggap remeh temeh ini. Mabes Polri wajib hadir dan turun ke Riau, guna memastikan berjalannya konsep Presisi Bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar