Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri
Jakarta, Detak Indonesia--Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif'at sudah diperbolekan pulang sejak dua pekan lalu. Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama empat bulan.
"Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan," ujar Karumkit dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).
Ditambahkan Karumkit, perbaikan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan empat bulan menjadi 56 bulan.
"Dua minggu di rumah 61 kg," jelas Karumkit.
Tulis Komentar