RENAWATI SETIAWAN BELI TANAH DI JALAN ARIFIN AHMAD DARI MERYANI

Sidang Sengketa Tanah Guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru Berlanjut di PN Pekanbaru

Di Baca : 3796 Kali
Sidang pidana sengketa lahan guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru versus Arwan pengusaha Karaoke Koro-koro Pekanbaru, Selasa (19/12/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Renawati beri saguhati kepada guru-guru. Lahan yang dijual ke Arwan bukan dari lahan alm H Asril. Lahan yang dibeli dari alm H Asril masih bersengketa. Renawati tak tahu berapa persil lahan yang dibelinya di seputaran objek. Renawati tegaskan tak ada hubungan lahan yang dijual kepada Arwan dengan lahan yang dibeli dari alm H Asril.

Sunardi keberatan keterangan Renawati. Bangunan pagar tembok bukan Renawati yang bangun. Renawati tetap pada keterangannya yaitu dia yang bangun tembok. Penyerahan saguhati intern Renawati tak ada saksi-saksi. Saguhati bukan objek yang diperkarakan ini. Renawati tetap pada keterangannya.

Untuk Pak Andi, Sunardi bilang dia tunjukkan surat 4 buah surat, dibantah Sunardi sebenarnya ditunjukkan 26 surat kepada Andi. Andi mengatakan tetap 4 surat. Andi mengatakan tak pernah dipaksa penyidik Polresta Pekanbaru. Namun kata terdakwa Sunardi bahwa Andi pernah bilang dipaksa penyidik Polresta Pekanbaru.

Pengacara Sunardi yakni Janner Marbun SH tanya saksi Ronald bilang guru punya 4 ha lahan apakah yang dibayar Renawati 4 ha? Dijawab Ronald yang dibayar saguhati Renawati hanya 1 ha untuk 36 orang guru. Dari Jalan Sudirman masuk Jalan Arifin Ahmad yang dibayar saguhati Renawati sebelah kanan jelas Ronald.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar