Ancaman dipidana dengan pidana mati

9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 Ha Ladang Ganja

Di Baca : 958 Kali
Sembilan jam berjalan kaki, Kapolres Empat Lawang temukan 2 ha ladang ganja di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Sumsel tepatnya di kebun kopi. (Dok. Humas Polda Sumsel)

Empat Lawang, Detak Indonesia-- Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra SIK SH MH dalam memberikan pengayoman ke masyarakatnya. Berbekal informasi penting yang diberikan masyarakat, membuatnya berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di wilayahnya.

Tak tanggung tanggung, Kapolres yang baru satu bulan menjabat tersebut mengajak timnya di Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda, berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai ke lokasi.

Dan benar saja, di lokasi tersebut melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebegan sebuah pondok di tengah ladang tersebut.

Seorang pelaku ASM (40 tahun) warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Sumsel berhasil diamankan, sementara BUD dinyatakan DPO.

Kapolres AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba Iptu Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat (2/2/2024) di Mapolres Empat Lawang mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar