TUJUH TERSANGKA DIRINGKUS DI BERBAGAI TEMPAT

Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Ganja 73 Kg dan Sabu 2 Kg

Di Baca : 901 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Manapar Situmeang dan jajaran menggelar konferensi pers Senin (19/12/2022) terkait ditangkapnya tujuh tersangka dan barang bukti 73 kg daun ganja kering dan 2 kg sabu. (Aznil Fajri/D

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 73 kg daun ganja kering siap edar dan 2 kg narkotika jenis sabu.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/1299/XII/2022/Resnarkoba tanggal 5 Desember 2022 tentang Laporan Polisi ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika  yang dilakukan oleh TODO BUDIMAN SIMANUNGKALIT alias TODO (TBS) dkk.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Kompol Manapar dan jajaran dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani Senin (19/12/2022) menjelaskan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) antara lain di Jalan Air hitam Kelurahan Labuh baru barat Kecamatan Payung sekaki, Kota Pekanbaru. Tepatnya di tenda biru; Perumahan Musdi Regency Blok C No. 2 Kelurahan Air hitam Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian di Jalan Darma Bakti ujung Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, selanjutnya di Jalan Lintas Gunung Tua-Padang Sidempuan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumut (depan SPBU), Jalan Salak Raya Kelurahan Tanjung Duren Utara Kecamatan Grogol Petamburan Provinsi DKI Jakarta (pinggir jalan belakang truk ekspedisi), Desa Huta Padang SM Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar