Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Ganja 73 Kg dan Sabu 2 Kg

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 73 kg daun ganja kering siap edar dan 2 kg narkotika jenis sabu.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/1299/XII/2022/Resnarkoba tanggal 5 Desember 2022 tentang Laporan Polisi ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh TODO BUDIMAN SIMANUNGKALIT alias TODO (TBS) dkk.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Narkoba Kompol Manapar dan jajaran dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani Senin (19/12/2022) menjelaskan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) antara lain di Jalan Air hitam Kelurahan Labuh baru barat Kecamatan Payung sekaki, Kota Pekanbaru. Tepatnya di tenda biru; Perumahan Musdi Regency Blok C No. 2 Kelurahan Air hitam Kecamatan Payung Sekaki.
Kemudian di Jalan Darma Bakti ujung Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, selanjutnya di Jalan Lintas Gunung Tua-Padang Sidempuan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumut (depan SPBU), Jalan Salak Raya Kelurahan Tanjung Duren Utara Kecamatan Grogol Petamburan Provinsi DKI Jakarta (pinggir jalan belakang truk ekspedisi), Desa Huta Padang SM Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut.
Tulis Komentar