PENGUNGKAPAN 19 KG SABU OLEH DITRESNARKOBA POLDA RIAU

Tersangka Along Keluar- Masuk Malaysia Jemput Sabu Pakai Speedboat Pribadi

Di Baca : 1127 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Nandang berdialog dengan para tersangka jaringan Narkotika usai konferensi pers di Aula lantai V Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis (28/7/2022). (Aznil Fajri/

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tersangka IRW alias Along salah satu tersangka kasus sabu 19 kg yang diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Riau Kamis (14/7/2022) pukul 04.00 WIB di Jalan Rupat Kelurahan Tanjung Medang Rupat Utara Bengkalis, Riau modusnya menjemput sabu ke Malaysia terbilang lihat.

Dengan speedboat pribadinya yang bisa memuat penumpang empat sampai lima orang itu, dia bisa menyusup masuh ke Malaysia menjemput sabu 19 kg. Hal ini dipertanyakan wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau Kamis (28/7/2022).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Nandang, bahwa tersangka IRW alias Along (21 tahun), nelayan asal Bengkalis melakukan itu bersama JEP (46 tahun), nelayan asal Bengkalis dan MUH (20 tahun), pengangguran asal Bengkalis.

Modus tersangka IRW alias Along bersama Belad (DPO) menjemput sabu secara langsung ke Malaysia menggunakan speedboat. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar