Sampai 11 Februari 2024 telah mengamankan 277 orang tersangka

Apresiasi Pengungkapan Narkoba Terbesar, Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo : Ini Prestasi Luar Biasa

Di Baca : 654 Kali
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Dok. Humas Polda Sumsel)

Palembang, Detak Indonesia - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo memberikan apresiasinya kepada Tim Subdit II Ditnarkoba yang berhasil mengungkap kasus narkoba. Diketahui tim tersebut menangkap tiga pelaku HR (43 tahun), PJ (31 tahun dan istrinya PN, 28 tahun). Bersamanya turut diamankan 111.642 kilogram sabu dan 134.195 butir pil ekstasi.

Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumsel saat menggelar konferensi pers bersama Ka BNNP Sumsel, Kasatpol PP mewakili PJ Gubernur, Asintel Kajati Sumsel, Wakapolda, Asintel Korem, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkoba Sumsel dimapolda pada Ahad (11/2/2024).

Rachmad Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Polri yang kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku dan barang buktinya.

“Tim melakukan penyelidikan di lapangan, dan ternyata informasi tersebut benar. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim  melihat dan membuntuti kendaraan roda empat jenis Suzuki Ignis warna oranye BG 1690 BO yang biasa digunakan pelaku HR melintas di Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara Palembang. 30 menit kemudian, mobil tersebut melintas di jalan raya Palembang - Betung dan langsung dilakukan penyergapan,” papar Rachmad Wibowo.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar