Axelle Resto & KTV di Panam Center Pekanbaru Disegel Pol PP

Bos Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diburu Polisi

Di Baca : 1451 Kali
Axelle Resto & KTV di Panam Center Pekanbaru disegel Pol PP Pekanbaru. Bos tempat hiburan malam di Pekanbaru ini kini diburu Polisi. (azf)

Panam, Detak Indonesia--Sebuah tempat hiburan malam di Komplek Panam Center Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru, Axelle Resto & KTV, Senin 26 Februari 2024 disegel ditutup operasionalnya oleh Pol PP Pekanbaru diduga karena melanggar Perda Pekanbaru Nomor 3/2002 tentang hiburan umum dan Perda Nomor 13/2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.

Penyegelen ini disaksikan Pemilik Resto dan KTV atas nama Aldi Prayoga, Ketua RT setempat, Pol PP, polisi, Koramil setempat.

Lokasi tempat hiburan malam ini disegel menyusul ditemukannya digerebek narkoba jenis shabu dan ekstasi oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Riau dan Satnarkoba Polresta Pekanbaru di tempat hiburan malam tersebut. Bos tempat hiburan malam ini kini diburu polisi karena dugaan manajemen terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti mengadakan jumpa pers masalah ini Selasa (27/2/2024) di lokasi TKP Axelle Resto & KTV di Komplek Panam Center Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru. Hadir Kasat Pol PP Zoelfahmi Adrian, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar, dan lain-lain.

Barang bukti yang diamankan di tempat hiburan ini yakni shabu 108,22 gram, ekstasi 1.259 butir, pil ekstasi serbuk 28 butir, happy five 75 butir. Pemasok barang terlarang ini YP jaringan internasional. Ada empat tersangka yang ditangkap polisi.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar