Tidak ditemukan narkoba dan yang menggunakan narkoba

Polda Kepri Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Batam

Di Baca : 673 Kali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam., Sabtu malam (27/8/2022). (Foto Bidhumas Polda Kepri)

Batam, Detak Indonesia--Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Kepri dan melibatkan tim gabungan total sebanyak 115 personel yang terdiri dari Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri dan bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL pada Sabtu (27/8/2022).

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David SIK mengatakan bahwa kegiatan malam ini berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor:Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Razia di Tempat Hiburan Malam.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah hadir di malam ini baik rekan-rekan dari Angkatan Udara dan Laut dalam kegiatan razia tempat hiburan malam kali ini,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar