Rumah di Padang Diselidiki

Empat Apartemen Diduga Milik Mantan Sekwan Disegel Ditreskrimsus Polda Riau di Batam

Di Baca : 9042 Kali
Apartemen yang dipasang plank dan disita Ditreskrimsus Polda Riau di Batam, Kepri, Selasa 28 November 2024. (Dok. Krimsus Polda Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menjelaskan kasus tindak pidana korupsi dan SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau 2020-2021 masih berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Kombes Nasriadi kepada wartawan usai acara HUT ke-53 Korpri Polda Riau di Pekanbaru, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan penyitaan empat unit apartemen di apartemen Citra Plaza Nagoya, Batam, Provinsi Kepri dilakukan Selasa, 26 November 2024
pukul 17.30 WIB s/d selesai.

Tempat Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No.1 Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyitaan, penitipan dan perawatan barang bukti serta pemasangan plank penyitaan terhadap barang bukti tidak bergerak berupa;







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar