Tiga Pelaku Illegal Minning Berikut Truknya Ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Barang bukti ini rencananya akan dibawa ke stockpile yang berada di daerah Cakung Timur Jakarta. RS ini mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang dan juga siapa penerimanya, hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan (batubara) dan mengantarnya ke Jakarta dengan upah Rp430.000,- pertonnya,” lanjutnya.
Sejurus kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk Hino plat nopol BE 8531 OU bermuatan 30 ton batubara yang dibawa supir JR didapati, dokumen yang sama dengan kendaraan pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’ dan dimuat dari stockpile BSD Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim untuk tujuan ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten.
“Yang kedua ini, supir JR mengaku mengambil muatan dari stockpile BSD atas suruhan NN, untuk dibawa ke Stockpile yang berada di Cilegon dengan upah Rp6 juta tiap ritase,” terangnya.
Tak lama berselang, tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk Hino plat nopol B 9267 BIT bermuatan 30 ton batubara.
“Supir atas nama SP yang ternyata juga membawa surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’. Memuat batubara dari stockpile Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dan akan dibawa ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten atas suruhan LN dengan upah uang jalan Rp6 juta per ritase,” imbuhnya.

Tulis Komentar