berikan kemudahan-kemudahan oleh Pemerintah, agar pelaku PSN dapat bergerak cepat

Dukung PSN PTPN, Pemerintah Tetapkan Relaksasi BPHTB

Di Baca : 1101 Kali
Kemendagri menggelar sosialisasi PSN PTPN grup kepada para kepala daerah di sumatera, baru-baru ini di hotel Wyndham Palembang. Sebagaimana PSN lainnya, Pemerintah memberikan relaksasi pajak utamanya BPHPTB atas aksi merger PTPN demi mempercepat revitalisasi gula dan hilirisasi sawit nasional. (Dok. Humas Palmco Regional 3)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri RI menggelar sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara Grup kepada Kepala Daerah yang ada di Sumatera, Kamis pekan lalu (28/3/2024).
 
Dalam sosialisasi tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa sebagaimana PSN lainnya, PSN yang ditugaskan kepada PTPN Group juga akan menerima relaksasi pajak.

Sebagaimana diketahui, PTPN grup telah melakukan aksi korporasi yang juga merupakan PSN, dengan membentuk Sub Holding PTPN IV PalmCo dan PTPN I Supporting Co pada 1 Desember 2023 lalu, menyusul pendirian sub Holding SugarCo di tahun 2021. Maka relaksasi pajak ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah atas Program PSN yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hendriwan MSi kepada para Bupati dari Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi & Sumbar di Hotel Wyndham Palembang.
 
Hendriawan menjelaskan, terdapat beberapa hal yang mendasari relaksasi pajak. Pertama, pembentukan Sub Holding merupakan program PSN yang memiliki tujuan besar guna meningkatkan kemandirian pangan dan energi nasional.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar