Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

MAKI Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung Jika Tak Tangkap Bos Besar Harvey Moeis, RBS

Di Baca : 1316 Kali
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  (MAKI), Boyamin Saiman (kiri), Robert Bonosusatya alias RBS yang namanya muncul di kasus Harvey Moeis suami Sandra Dewi (kanan). (tsi)

Jakarta, Detak Indonesia--Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, akan mempraperadilankan Kejaksaan Agung jika tak tangkap bos besar Harvey Moeis, RBS.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, adalah yang membongkar sosok RBS, bos besar Harvey Moeis di balik kasus korupsi timah Rp271 triliun.

Dilansir tribunmedan.com, RBS disebut sebagai official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang dioperatori oleh Harvey Moeis. 

Karena itu, Boyamin mendesak  Kejaksaan Agung untuk segera menangkap sosok bos besar Harvey Moeis, yakni RBS. 

Jika tidak, Boyamin mengancam akan menggugat praperadilan Kejaksaan Agung. 

"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis lalu (28/3/2024).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar