Terdakwa: Ada permintaan Penasihat Hukum Rp150 juta hingga Rp500 juta

Tuding Cewek Pelakor, Isteri Sah Akhirnya Jadi Terdakwa ITE di PN Pekanbaru

Di Baca : 2118 Kali
Sidang pelanggaran UU ITE terkait tudingan dugaan perselingkungan suami dengan seorang wanita yang dituding pelakor kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (17/4/2024) dipimpin hakim Ketua Salomo Ginting SH. Foto bawah Lucyana Lee didampingi penasihat hukum Mirwansyah SH MH.(azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sidang pelanggaran UU ITE terkait tudingan dugaan perselingkungan suami dengan seorang wanita yang dituding pelakor kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (17/4/2024) dipimpin hakim Ketua Salomo Ginting SH.

Uniknya sang isteri sah, Lucyana Lee jadi terdakwa karena memposting dugaan perselingkuhan ini ke medsos didakwa melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 yang diadukan oleh seorang wanita Pelapor inisial Sn.

Di depan sidang PN Pekanbaru, suaminya yang dituding selingkuh inisial Her menikah 2016 dengan Lucyana Lee, namun sang suami berubah sikap sejak tahun 2022, pulang selalu pagi tidur jam 12.00, jam 01.00. Biasanya berdua sama suami jalan-jalan. Kali ini tidak lagi. Kalau ditanya ke suami bilang jalan-jalan, duduk sama kawan. Suami sering pulang pagi, tak jelas, tak terjadwal di luar sepengetahuan terdakwa isteri sah Lucyana Lee, warga Pekanbaru, Riau.

Karena tercium ada dugaan perselingkungan suaminya, Lucyana bertanya kepada Dewa di Jalan Karya ujung Pekanbaru (perempuan) dikasih jimat untuk diminum suaminya Her. Setelah minum Her cepat pulang ke rumah. Lucyana buka WA suaminya ada panggilan sayang, ada cewek. Akhirnya saking kesalnya, Lucy posting foto jalan berdua Her dan cewek itu di medsos, ditulis pelakor. Banyak foto lalu diposting ke medsos. Dasar pelakor perusak rumah tangga orang. Demikian keterangan Lucy di depan sidang yang dipimpin hakim Ketua Salomo Ginting SH di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (17/4/2024).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar