ISDC Riau, Pioneer Program Keselamatan Berkendara
Pekanbaru, Detak Indonesia -- Mengenal lebih jauh tentang Indonesia Safety Driving Center (ISDC) yang ada di empat Provinsi di wilayah Indonesia, yakni di Jakarta, Klaten (Jateng) dan untuk di Sumatera Utara ada dua yang berada di Deli Serdang, Medan dan di Provinsi Riau. ISDC Riau sendiri dilengkapi dengan sejumlah fasilitas antara lain Ruangan Kelas Teori, Lapangan Praktik latihan berkendara, kendaraan latihan Roda dua, Roda empat dan Truk, Simulator R2, R4 dan R6 dan lain sebagainya. Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ISDC Riau juga dilengkapi dengan Ruang Ujian Teori dan ruang Lobby yang nyaman.
ISDC Riau terus berinovasi dan berkomitmen untuk melahirkan generasi bangsa yang siap untuk berbudaya tertib dalam berlalu lintas saat beraktivitas keseharian bila berkendara. Sebagai informasi, ISDC pertama didirikan di Medan, Sumatera Utara dengan nama Medan Safety Driving Center (MSDC). ISDC hadir untuk mengurangi angka kecelakaan di Indonesia, tidak cukup dengan satu sekolah mengemudi saja, maka ISDC Riau yang didirikan pada tahun 2011 hingga saat ini terus berkembang. Dalam perkembangan ISDC Riau yang berada di kawasan RSDC Rumbai Pekanbaru diakui oleh pihak Korlantas Mabes Polri sebagai salah satu pusat percontohan sebagai sekolah keselamatan lalu lintas di Indonesia.
UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan di Pasal 77 dan 78 menjelaskan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. Daripada itu, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, Calon pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri.
Sementara itu, sesuai dengan pasal 78 pendidikan dan pelatihan mengemudi diselenggarakan oleh lembaga yang mendapat izin dan terakreditasi dari pemerintah. Sejalan dengan Perpol No. 02 tahun 2023 perubahan Perpol No 05 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tulis Komentar