MEMASUKI HARI KEEMPAT

Polres Inhil Kembali Lancarkan Operasi

Di Baca : 2136 Kali
Memasuki hari keempat Sat Lantas Polres Inhil Riau kembali melakukan kegiatan Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 di Pasar Pagi Mayang  Kelapa Jalan Telaga Biru Tembilahan Kamis (8/3/2018). (Foto Humas Polres Inhil)

Tembilahan, Detak Indonesia--Memasuki hari keempat Sat Lantas Polres Inhil Riau kembali melakukan kegiatan Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 di Pasar Pagi Mayang  Kelapa Jalan Telaga Biru Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau Kamis (8/3/2018).

Dalam pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kanit Patroli Polres Inhil Ipda Ismail dan Kanit Dikyasa Polres Inhil Ipda Yurnalis beserta 28 personel Sat Lantas Polres Inhil, di samping itu juga turut Hadir instansi Pemerintah Dishub Inhil sebanyak delapan personel.

Pada giat operasi tersebut terfokus pada sasaran yang bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, bonceng tiga, memakai handphone, tidak menggunakan safety belt, miras, kecepatan termasuk juga pelanggaran kasat mata pengendara roda dua maupun roda empat.

Pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polres Inhil bersama dengan Dishub Inhil melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dalam bentuk blangko teguran. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang melanggar lalu lintas menyadari akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Aninditha Rizal SH SIK mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 ini, adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengendarai kendaraan di jalan raya, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

Untuk itu pihak Polres Inhil khususnya Satlantas Polres Inhil selalu mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan  terutama yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat  untuk selalu mematuhi tata tertib aturan berlalulintas seperti pengendara roda dua menggunakan helm SNI yang benar dan  memastikan terpasang dengan benar dan di klik untuk meminimalisir laka lantas di jalan raya.

"Selain hal itu juga, kami juga mengajak kepada orang tua yang mempunyai anak di bawah umur untuk tidak mengizinkan anaknya untuk  mengendarai kendaraan  bermotor karena sangat membahayakan baik dirinya sendiri maupun  pengguna jalan," ujar Kasat.

Untuk itu Kasat mengimbau mari patuhi peraturan berlalu lintas, jangan ugal-ugalan di jalan, jaga keselamatan diri kita dan orang lain, jadikan diri  sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, sampaikan kepada keluarga, saudara, tetangga dan teman untuk mematuhi






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar