HARI KE-8 OPS KESELAMATAN MUARA TAKUS 2018

Satlantas Polres Inhil Tindak 361 Pengendara.

Di Baca : 1642 Kali
Operasi Keselamatan Muaratakus 2018, Satlantas Polres Inhil Riau juga mengikutsertakan TNI, Dishub serta Pol PP dan istansi terkait.(Foto Humas Polres Inhil) 

Oleh: Adifa, Jurnalis Detak Indonesia

Tembilahan,  Detak Indonesia-- Sejalan berlangsungnya Operasi Keselamatan Muaratakus 2018, Satlantas Polres Inhil jajaran Polda Riau mentaja berbagai kegiatan, seperti Polisi Go to School, Polisi Sahabat Anak, serta mengkampanyekan tentang keselamatan berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Inhil, Rabu 14 Maret 2018.

Operasi Keselamatan Muaratakus 2018 tersebut, dimulai 5 sampai dengan 25 Maret 2018. Jelang memasuki hari ke delapan, tepatnya pada tanggal 13 Maret 2018, rekapitulasi hasil Operasi Muaratakus 2018 Satlatas Polres Inhil mengalami peningkatan penindakan pelanggaran jika dibandingkan  2017, tercatat peningkatan tersebut didominasi kendaraan roda dua hingga sembilan persen. 

Keterangan serta rincian data yang dipaparkan Kapolres Inhil melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Anindhita Rizal SH SIK kepada awak media Detak Indonesia.co.id bahwa Operasi Keselamatan Muaratakus 2018 di wilayah hukum Satlantas Polres Inhil sudah memasuki hari kedelapan.

"Data Operasi sementara, sebanyak 361 kita berikan penindakan penegakan hukum (gakkum), kalau bicara persentase dari tahun lalu, memang mengalami kenaikan, pada 2017 tercatat di angka 330 penindakan gakkum, rata- rata pelanggaran yang terjadi, tidak menggunakan helm, melawan arah serta penumpang roda dua melebihi dari satu orang, sedangkan untuk mobil, driver tidak menggunakan sabuk pengaman serta minuman keras.

"Penindakan yang kita lakukan, sesuai dengan sasaran kita, selain memberikan tindakan gakkum, kita juga memberikan teguran serta menyampaikan pesan lalin, tentang pentingnya mengutamakan safety riding, baik kendaraan roda empat, mobil penumpang maupun bermuatan serta roda dua, agar membudayakan tertib lalu lintas, baik untuk diri sendiri dan pengendara serta pengguna jalan lain," katanya.

Selama delapan hari Operasi Keselamatan Muaratakus 2018 berlangsung, ada satu insiden laka lantas, yang mana korban mengalami luka ringan. 

"Harapan kita kepada pengendara, agar tetap mengutamakan keselamatan dalam menjalankan aktivitas saat berkendara, sebelum berangkat cek kelengkapan surat diri dan kendaraan serta kondisi kendaraan yang akan di gunakan. Pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Satlantas Polres Inhil, didominasi pegawai swasta, mahasiswa dan pelajar, untuk usia pelanggaran, dimulai dari usia 16 hingga 20 tahun katagori pelajar dan mahasiswa, sedangkan pegawai swasta usia 21 hingga 25 tahun," paparnya.***






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar