Mantan Kadis LHK Riau Mamun Murod Diperiksa Kejati Riau
Di Baca : 17676 Kali
Mamun Murod.
Mamun Murod pernah mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut.
Makmun Murod Diperiksa Senin pagi (13/5/2024) hingga siang belum keluar dari ruang penyelidikan Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru. (azf)
Tulis Komentar