Terkait Dana BRGM Rp17.965.000.000 untuk 2024

Mantan Kadis LHK Riau Mamun Murod Diperiksa Kejati Riau

Di Baca : 17678 Kali
Mamun Murod.
 

Sebelumnya, Mamun Murod juga pernah dipanggil untuk diklarifikasi. Yakni pada Senin lalu (25/3/2024). Saat itu dia tidak sendiri, melainkan bersama stafnya Lilis Kurnia.

Dari informasi yang dihimpun, Mamun Murod selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.

Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk 2024.

DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar