BONGKAR PRAKTIK MAFIA TANAH DI ROKANHILIR RIAU

Mabes Polri Diminta untuk Selesaikan Kasus Kriminalisasi di Riau

Di Baca : 2258 Kali
Kades Airhitam Pujud Rohil Riau Dedi Dam Hudi memimpin rapat warga tentqng kasus dugaan mafia tanah di daerah ini dihadiri aktivis GAMARI Larshen Yunus dkk, Rabu (11/8/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Menyikapi kasus dugaan kriminalisasi yang terjadi di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud, Provinsi Riau, beberapa elemen masyarakat yang mengetahui persis kasus itu mengharapkan, agar pihak Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turun tangan untuk menyelesaikan Kasus tersebut.

Menurut Aktivis GAMARI Larshen Yunus, pasalnya sampai hari ini, Kamis (12/8/2021) jajaran Polres Rohil maupun Polda Riau sama sekali belum dapat mengungkap tabir misteri dari permasalahan itu.

Adalah Rudianto Sianturi, warga Kampung Sawah, Kepenghuluan Kasang Bangsawan yang menjadi korban atas praktik yang diduga kuat dikriminalisasi.

Dikutip dari chatingan Kapolres Rohil dengan Larshen Yunus, menurut Larshen Yunus selaku Koordinator Tim Pendamping Rudianto Sianturi, bahwa laporan atas kasus tersebut dimulai pada 2019 yang lalu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar