KONFLIK AKTIVIS, WARTAWAN VERSUS SEKWAN DPRD RIAU

IPW: Kalau Terdapat Bukti Kriminalisasi Aktivis dan Jurnalis, Kapolresta Pekanbaru Harus Copot Kasat Reskrim

Di Baca : 1342 Kali
istimewa

Pekanbaru, Detak Indonesia--Konflik antara aktivis, wartawan online dengan Sekwan DPRD Riau Muflihun (Uun) terus memuncak sejak beberapa bulan terakhir ini dan mengalami puncaknya saat aktivis dan wartawan memasuki ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau.

Memang aktivis dan sejumlah media akhir-akhir ini gencar menyorot kinerja anggota dewan di DPRD Riau misalnya ada anggota dewan yang malas masuk kerja sampai dipeeiksa Badan Kehormatan (BK), Ketua BK tak masuk alias bolos kerja disorot aktivis, anggota dewan rapat membahas anggaran di malam hari juga disorot akrivis.

Aktivis dan wartawan dituding masuk ruang BK tanpa izin dan merusak. Sementara aktivis dan wartawan dengan barang bukti rekaman CCTV membantah ada merusak dan berargumentasi ruang BK adalah ruang publik. Namun kasus ini laporannya berjalan kencang dalam proses hukumnya dibanding laporan lainnya. Dan ini menimbulkan anggapan berat sebelah dari pandangan aktivis dan wartawan yang dilaporkan. Aktivis juga telah melaporkan penyidik Polresta Pekanbaru ke Propam Polda Riau.

Pihak Peneliti sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan kalau terdapat bukti kriminalisasi aktivis dan jurnalis, Kapolresta Pekanbaru harus copot Kasat Reskrim.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar