KEMELUT LAHAN KEBUN KELAPA SAWIT DI ROKAN HILIR RIAU

Selain Anggota DPR-RI, Praktisi Hukum Ini Turut Prihatin Atas Kasus Rudianto Sianturi

Di Baca : 1696 Kali
Praktisi Hukum Eclund Valeri Silaban SH MH Li MM memberikan analisa hukumnya di Jakarta Jumat (3/9/2021) saat mengunjungi Posko Perjuangan para petani dan korban kasus kriminalisasi yang terjadi di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten

Jakarta, Detak Indonesia--Bertempat di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Slipi-Jakarta Barat, Jum'at (3/9/2021), Praktisi Hukum yang berdomisili di ibukota DKI Jakarta ini mengunjungi Posko Perjuangan Para Petani dan Korban Kasus Kriminalisasi yang terjadi di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Praktisi Hukum yang dimaksud bernama Eclund Valeri Silaban SH MH Li MM.

Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan keprihatinan sekaligus bantuan hukum kepada para korban sengketa lahan yang telah ditanami kelapa sawit tiba-tiba muncul dugaan mafia tanah yang datang mengetahui lahannya dalam kasus kriminalisasi yang dialami Rudianto Sianturi, petani asal Kampung Sawah, Desa (Kepenghuluan) Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Eclund sapaan akrab Praktisi Alumni Fakultas Hukum UGM itu juga sampaikan, bahwa terkait kasus yang dialami Rudianto Sianturi penuh dengan misteri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar